LAMPUNG, FaktahukumNTT.com – 24 Oktober 2023

Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) Pusat, M. Rian Ali Akbar S.H., resmi bergabung dengan organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung.Pernyataan ini disampaikan oleh M. Rian Ali Akbar S.H. saat berkunjung ke kantor DPD KAI Lampung, yang berlokasi di Pasar Kemiling, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Kedatangan Rian didampingi oleh enam rekan advokatnya dan disambut dengan hangat oleh Ketua DPD KAI Lampung, Lukman Nur Hakim S.H., serta Sekretaris Daerah Indra Jaya S.H., M.H., CIL., CMe.M.

Rian Ali Akbar S.H., yang juga menjabat sebagai Direktur Komisi Bantuan Hukum Asosiasi Profesi Satpam Indonesia Provinsi Lampung, menyatakan bahwa keputusannya untuk bergabung dengan KAI, di bawah kepemimpinan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai Presiden KAI, didasari oleh struktur organisasi yang jelas dan program kerja yang terdefinisi dengan baik. Selain itu, faktor kenyamanan juga menjadi pertimbangan utama bagi dirinya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.