Edo juga menekankan bahwa pintu selalu terbuka bagi rekan-rekan yang ingin bergabung di DPD KAI Lampung, asalkan mereka memiliki semangat dan niat yang sama untuk memajukan organisasi Advokat, khususnya KAI.

Lukman juga menyoroti teknologi yang dimiliki oleh KAI, menyatakan bahwa organisasi ini telah menjadi pelopor dalam mengadopsi teknologi untuk mendukung kegiatan mereka. Dengan bangga, Lukman menyebut bahwa sebelum pemerintah meluncurkan E-court, Mahkamah Agung, KAI sudah lebih dulu mengeluarkan E-Lawyer, salah satu fasilitas teknologi yang dimiliki oleh KAI. Lukman mengajak semua pihak untuk tumbuh bersama dalam semangat kebersamaan.

Tentu saja, hal ini adalah langkah penting yang akan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan dan penguatan komunitas advokat di Provinsi Lampung serta di seluruh Indonesia. (Ijal)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.