KAI, terutama DPD KAI Lampung, saya lihat memiliki struktur organisasi yang jelas dan program kerja yang terdefinisi. Faktor kenyamanan juga menjadi pertimbangan penting bagi saya. Saya merasakan kenyamanan dalam bergaul dengan rekan-rekan di DPD KAI,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Hukum Nasdem Kabupaten Pesawaran.

Rian juga mengungkapkan bahwa tidak hanya dirinya yang bergabung dengan DPD KAI Lampung, tetapi seluruh advokat yang tergabung dalam kantor hukumnya juga berbagi ide yang sama dan telah menyatakan niat mereka untuk bergabung.

“Jadi, ini bukan hanya keputusan pribadi saya. Rekan-rekan di kantor yang berbeda organisasi advokat juga memiliki niat yang sama untuk bergabung di DPD KAI Lampung. Kami ingin memberikan kontribusi untuk kemajuan DPD KAI Lampung,” tambah Kepala Divisi Hukum Globaldraffnews ini.

Ketua DPD KAI Lampung, Lukman Nur Hakim S.H., menyambut baik keputusan M. Rian Ali Akbar, S.H., dan timnya untuk bergabung dalam DPD KAI Lampung.

Lukman mengungkapkan apresiasi dan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan mereka untuk bersama-sama memajukan organisasi advokat, terutama DPD KAI Lampung.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.