Sementara itu pada tahap sosialisasi, Paskalis meminta seluruh caleg wajib melakukan sosialisasi untuk meningkatkan popularitas, elektabilitas pribadi, Ketua Umum dan Partai, tentu wajib mematuhi rambu-rambu sesuai Peraturan PKPU, menjaga etika, integritas dan marwah partai.

“Dalam hal kampanye, para Caleg wajib memasang gambar partai, foto Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta gambar Capres dan Cawapres yang diusung Partai Demokrat,” ujarnya.

“Caleg bisa bekerja sama dengan sesama Caleg Partai Demokrat pada tingkat yang berbeda dan dilarang keras mengkampanyekan Caleg dari partai lain dan Capres yang bukan diusung oleh Partai Demokrat,” tegas Paskalis.

“Bahwa dalam rangka mengetahui gambaran umum Kapabilitas, Popularitas, elektabilitas dan dukungan logistik para Caleg DPRD Provinsi, maka DPD Partai Demokrat sesuai kewenangan yang diatur dalam Pasal 6 PO No. 3 tahun 2021 membentuk Tim Seleksi. Hasil kerja Tim Seleksi akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Daerah untuk dilakukan Rapat Penetapan Bakal Calon Anggota dan selanjutnya diserahkan kepada DPP untuk tetapkan menjadi Calon Anggota DPRD,” tambah Paskalis.

Sesuai SK Ketua DPD Partai Demokrat NTT No 611 Tahun 2023, tentang Penetapan Tim Seleksi Kompetensi Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2024-2029, terdiri dari: Ketua Leonardus Lelo, S.IP, M.Si (Ketua ex Officio), Sekretaris Anggota Rikardus Wawo (Kaban BAPPILU DA), Ir. Johanes Kaunang, MS (Ketua Dewan Kehormatan Daerah), Drs. Frans Kape (Sekretaris Dewan Kehormatan Daerah), Dr. Thomas Ola Langodai, SE, M.Si (Wakil Ketua DPD) Merianus Kaat, S.Pd., MM (Wakil Ketua DPD).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.