Sidang Klasis Kupang Tengah ke-42, Bupati Kupang Serukan Gereja Hadir Nyata di Tengah Persoalan Jemaat
FHC, Sidang Klasis Kupang Tengah ke-42 Tahun 2026 bukan sekadar agenda rutin gerejawi. Forum yang dibuka di Gereja Rohobot Fatukanutu, Desa Oelnasi, Rabu (21/1), itu menjelma ruang refleksi bersama tentang bagaimana gereja, pemerintah, dan lembaga legislatif dapat berjalan seiring menjawab persoalan nyata jemaat dan masyarakat.
Bupati Kupang, Yosef Lede, yang hadir langsung dalam pembukaan sidang, menegaskan bahwa sidang klasis sejatinya memiliki ruh yang sama dengan proses perencanaan pembangunan pemerintah. Keduanya bertujuan merancang program kerja yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan umat dan masyarakat.
Menurut Yosef Lede, gereja tidak cukup berhenti pada kegiatan seremonial dan perencanaan administratif. Hasil-hasil persidangan harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang menyentuh akar persoalan sosial, mulai dari kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, hingga ketahanan sosial jemaat di tengah keterbatasan ekonomi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
