“Tujuan kita sama, baik pemerintah maupun gereja, yaitu meningkatkan kesejahteraan jemaat yang juga adalah bagian dari masyarakat. Karena itu, kita membutuhkan relasi, kolaborasi, dan koordinasi agar program yang direncanakan dapat berjalan bersama dan saling menguatkan,” ujar Yosef Lede dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri dalam menghadapi kompleksitas persoalan pembangunan. Di tengah isu efisiensi anggaran yang melanda hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia, dukungan moral, mental, dan spiritual dari gereja menjadi kekuatan penting agar roda pembangunan tetap bergerak.
“Bagi kami di Pemerintah Kabupaten Kupang, tantangan yang ada tidak untuk dihindari, tetapi dihadapi bersama. Dengan dukungan gereja dan DPRD, kami optimistis berbagai persoalan dapat dilewati dengan baik,” tegasnya.
Sidang Klasis Kupang Tengah ke-42 juga dihadiri Ketua Sinode GMIT, Pendeta Semuel Pandie, Anggota DPRD Provinsi NTT Nelson Matara, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak–De Haan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelayanan dan pembangunan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
