Tak Lagi Ribet! Inovasi Layanan Pertanahan ATR/BPN Bikin Warga Kaget: Datang Langsung Ternyata Mudah

FHC, Persepsi lama bahwa mengurus layanan pertanahan identik dengan proses rumit, berbelit, dan memakan waktu perlahan mulai runtuh. Berbagai inovasi layanan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi informasi, penyederhanaan prosedur, serta keterbukaan layanan menjadi kunci perubahan wajah pelayanan pertanahan di Indonesia.

Pengalaman tersebut dirasakan para pengunjung booth Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan pelayanan dan diseminasi informasi di Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/1/2026). Sejumlah warga yang sebelumnya datang dengan rasa ragu justru pulang dengan kesan positif setelah mengetahui dan merasakan langsung kemudahan layanan pertanahan yang kini semakin informatif dan mudah diakses.

Salah satunya adalah Dewi, pegawai Kementerian Pertahanan. Ia mengaku awalnya merasa enggan mengurus perubahan status sertipikat tanah karena khawatir prosesnya rumit dan memakan waktu. Sekitar dua bulan lalu, Dewi mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) setelah pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.