Jika ultimatum tersebut tidak diindahkan, Agus Boli menyatakan siap menggerakkan jaringan organisasi kemasyarakatan, lembaga bantuan hukum, dan aktivis untuk melaporkan dugaan tindak pidana dan perdata ke kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan bahwa somasi ini ditujukan kepada jabatan kepala daerah sebagai representasi tanggung jawab publik, bukan serangan terhadap pribadi maupun keluarga.

“Saya tidak menyerang personal. Yang dimintai pertanggungjawaban adalah jabatan publik yang digaji oleh rakyat,” katanya.

Lebih jauh, Agus Boli menyebut tragedi YBR sebagai cerminan kemiskinan struktural—kemiskinan yang lahir dari kesalahan kebijakan dan tata kelola pembangunan—bukan semata akibat faktor alam.

Ia mengajak tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan elemen sipil lainnya untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, kasus ini bisa menjadi fenomena gunung es di NTT, provinsi yang masih bergulat dengan angka kemiskinan ekstrem.

“Jangan sampai masih ada ribuan YBR lain yang tak terdengar suaranya,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.