Undana melalui panitia penerimaan mahasiswa baru juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang merasa penetapan kelompok UKT belum mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Masa sanggah yang dibuka hingga 19 Juni 2026 menjadi ruang koreksi bagi calon mahasiswa untuk menyampaikan keberatan dengan menyertakan dokumen pendukung yang valid.

Langkah ini menunjukkan bahwa kampus tidak semata-mata mengandalkan sistem digital dalam menentukan kemampuan ekonomi mahasiswa. Verifikasi manusia tetap menjadi bagian penting dalam memastikan keadilan distribusi biaya pendidikan.

Meski demikian, pihak kampus menegaskan bahwa setiap pengajuan sanggahan harus didasarkan pada fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Berkas yang tidak lengkap, tidak logis, atau tidak sesuai dengan kondisi riil akan ditolak. Kebijakan ini penting untuk menjaga integritas sistem UKT agar tidak disalahgunakan.

Di tengah meningkatnya biaya hidup dan tantangan ekonomi yang dihadapi banyak keluarga, mekanisme sanggah menjadi jembatan antara kebijakan institusi dan realitas masyarakat. Kampus berupaya memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang terbebani secara tidak proporsional akibat kesalahan data atau ketidaksesuaian informasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.