Perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan menjadi solusi konkret agar seluruh calon lulusan dapat menutup masa studinya dengan baik dan tepat waktu. Selain itu, status kelulusan yang cepat dan jelas juga mempermudah alumni dalam mengurus berbagai keperluan pascakampus, seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Dengan kebijakan ini, Undana kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada kualitas akademik, tetapi juga pada pelayanan yang humanis dan inklusif bagi seluruh mahasiswanya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.