“Sebagai pribadi dan keluarga kami menyatakan prihatin dengan fitnah akun palsu yang menimpa Bapak Ketua Sinode dan Ibu Pendeta Mercy di media sosial,” tambahnya.

Winston berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, mengingat dampak potensialnya dalam menimbulkan kegaduhan dan mengadu domba sesama anggota gereja, terutama jemaat dan pelayannya.

“Semoga hal ini bisa dihentikan, karena fitnah di media sosial bisa memiliki banyak tafsir. Ada akun anonim maupun akun asli yang terlibat, dan hal ini sangat merugikan kita sebagai warga GMIT, merugikan pelayan Tuhan, juga merugikan saya sebagai pribadi,” tutup Winston.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.