FAKTAHUKUMNTT.COM., KOTA KUPANG – Winston Rondo bersama keluarga dan rekan kerja mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT pada Selasa (09/01/24) sekitar pukul 14:00 WITA.

Mereka melaporkan sejumlah akun Facebook yang dianggap telah melakukan fitnah dan berusaha mengadu domba antara Winston Rondo, Sinode GMIT, terutama Ketua Sinode GMIT terpilih, dan salah satu pendeta.

“Tadi siang saya melapor ke Polda NTT khususnya ke Direskrimsus terkait dengan fitnah dari media sosial Facebook, ada sejumlah akun yang memfitnah saya dan saya melaporkannya,” ujar Winston.

Setelah keluar dari ruang Krimsus Polda NTT, Winston menegaskan bahwa fitnah dari akun palsu tersebut seratus persen tidak benar.

“Saya menyatakan bahwa fitnah dari akun palsu 100% tidak benar, mengada-ngada, dan berpotensi untuk mengadu domba saya dengan pihak terkait karena itu saya minta Polda NTT untuk tindak tegas akun FB tersebut,” tegas Winston.

Mantan Ketua Komisi V DPRD NTT ini menyatakan prihatin dengan fitnah yang menimpa Ketua Sinode dan rekan pendeta.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.