Lanjut, “saya menghimbau kepada Bapak Mama yang hadir pada kegiatan ini agar kita sama-sama memiliki kesadaran untuk memasang tanda batas atau patok di lahan masing-masing sehingga bisa memberikan garis yang jelas dengan penyanding atau lahan tetangga”, jelasnya.

Bupati Simon menambahkan agar program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di kabupaten Malaka karena dapat menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanda batas tanah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Malaka, Beci Salomi Dopong, S.SiT menjelaskan tanda batas merupakan hal penting untuk mengetahui batas kepemilikan atas suatu bidang tanah.

IMG 20230203 WA0104

Diakui Kepala Kantor Beci Salomi, tujuan dilaksanakan gemapatas agar dapat menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memasang tanda batas, dan tentunya untuk meminimalisir konflik hak atas tanah antara pemilik tanah dengan tetangga berbatasan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.