LABUAN BAJO, FaktahukumNTT.com – 7 Juni 2023

Aktivis anti korupsi Lorens Logam melaporkan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi Sekretaris Derah Fransiskus Sales Sodo juga Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah Salvador Pinto ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Lorens Logam ketika dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan pihak-pihak terlapor adalah Decision Maker (Pengambil Keputusan) yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum yakni tindak pidana korupsi dengan penggelapan dalam jabatan.

Menurut sepengetahuannya, Dana Bantuan Pusling Laut RDIT, Antigen, APD dan Biaya Operasional untuk mempercepat pelakasanaan vaksinisasi Covid-19 sudah ditransfer ke khas daerah Kab. Manggarai Barat, namun pemanfaatan dana tersebut disinyalir disalahgunakan.

Lanjut dia, kegiatan pelaksanaan vaksinisasi covid-19 sudah terealisasi pada tahun 2021 sesuai tujuan dan kesepakatan dengan pemberi bantuan, sementara biaya insentif, operasional dan jasa pegawai teknis selaku pelaksana kegiatan tidak dibayar.Dana bantuan inikan sudah masuk pada bulan oktober 2022 lalu, kenapa ditahan – tahan lagi ?

“Jangan sampai khas daerah kita lagi kosong sehingga uang yang jelas peruntukkannya, digunakan untuk biaya kegiatan lain”, tanya Lorens.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.