Meski situasi kembali kondusif, permasalahan mendasar terkait nasib PPPK di Kabupaten Malaka belum selesai. Aliansi PPPK R1, R2, R3, dan R4 tetap mendesak adanya kejelasan regulasi dan realisasi tambahan kuota yang diusulkan Pemkab Malaka.
Pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB masih harus memberikan jawaban resmi terkait usulan tambahan 1.038 kuota PPPK paruh waktu. Sementara itu, DPRD Malaka diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Bagi masyarakat Malaka, peristiwa ini menunjukkan betapa sensitifnya isu tenaga honorer. Mereka berharap DPRD benar-benar menjadi jembatan aspirasi, bukan sumber kebingungan baru.
Pada akhirnya, insiden “nyaris ricuh” ini menjadi pengingat bahwa politik bukan sekadar adu argumentasi, tetapi juga seni mengendalikan emosi dan membangun kepercayaan publik.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
