FAKTAHUKUMNTT.COM., KEFAMENANU –  Kontroversial tentang dugaan korupsi dana OMB (Operasional Mantap Brata) dan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) oleh pucuk pimpinan Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) mengguncang media sosial.

Osman Laden, menggunakan akun Facebook-nya, mempublikasikan tudingan tersebut melalui grup Facebook BIINMAFO.

Tanggapan cepat datang dari akun Martila Qietela, yang memberikan kronologis dana OMB dan memberikan penjelasan rinci.

Dalam postingannya pada 20 Januari 2024, akun Daniel Ursula memberikan poin-poin kunci terkait dugaan korupsi yang diutarakan oleh Osman Laden.

Perintah Kapolri tentang Pemanggilan Caleg: Merujuk pada perintah Kapolri untuk memeriksa Caleg,

Daniel Ursula menyatakan bahwa penyidik polri diinstruksikan untuk menunda pemanggilan Caleg, kecuali untuk kasus pidana, narkoba, dan hukuman mati sampai pemilu selesai.

Penerimaan Dana OMB: Daniel Ursula mengklaim bahwa dana OMB telah diterima oleh seluruh anggota polres TTU, termasuk yang tersprint dan tidak tersprint.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.