Bupati Kupang Korinus Masneno pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas kehadiran Dr. Atul dan tim di Kabupaten Kupang.

Dikatakannya bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya bagi ibu dan anak. Upaya perbaikan gizi anak, penurunan angka stunting hingga membangun kolaborasi dengan semua stakeholder untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Masneno berharap pada tahun 2023 ini atau menjelang akhir masa jabatannya, angka stunting dapat ditekan di angka 14% sesuai skala nasional atau bahkan bisa menurun lagi di angka 10%.

Ditanya program dan potensi masyarakat, Masneno menjelaskan program unggulan Kabupaten Kupang yakni Revolusi 5P (Pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan pariwisata). Tak hanya itu, Bupati nyatakan pengembangan ekonomi kerakyatan jadi kekuatan dalam program pembangunan.

“Membangun dari apa yang ada pada masyarakat dan dapat dikerjakan masyarakat. Dengan mayoritas penduduk Kabupaten Kupang bermata pencaharian petani dan peternak, diyakini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat menjadi lebih baik,” ungkap Masneno.

Program USAID MOMENTUM fokus untuk mendukung pemerintah dalam menciptakan model upaya penurunan angka kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir dalam kurun waktu 2020 – 2024. Area intervensi mencakup 22 Kabupaten di NTT dan berkolaborasi dengan MOMENTUM Private Healthcare Delivery (MPHD) di 8 Kabupaten di provinsi Sumut, Banten, Jatim dan Sulsel. Bersama mitra kerja utama di Nasional dan sub-Nasional, MOMENTUM melakukan penyempurnaan terhadap intervensi yang merupakan prioritas utama Kemenkes untuk Ibu dan Bayi Baru Lahir dan memastikan implementasinya akan berdampak kepada sasaran intervensi.

Hadir pada kesempatan tersebut Staf Khusus Gubernur NTT Stefanus Bria Seran, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Kupang Juhardi D. Selan, Senior Program Manager USAID MOMENTUM dr. Idawati Trisno, perwakilan Dinkes Prov NTT dan Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.