Karena itu, hasil konsultasi di Kementerian Keuangan dipandang sebagai momentum penting bagi daerah untuk memperoleh ruang penyesuaian yang lebih manusiawi dan proporsional.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kupang tetap dituntut melakukan langkah-langkah penataan fiskal secara bertahap. Efisiensi birokrasi, peningkatan pendapatan asli daerah, hingga penguatan tata kelola keuangan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus dijalankan.
Yosef Lede menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sedang meminta pengecualian tanpa dasar, melainkan memperjuangkan keseimbangan antara disiplin fiskal dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Yang kami perjuangkan bukan semata-mata soal angka belanja pegawai, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan hak-hak pegawai tidak dikorbankan secara tiba-tiba,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap komunikasi dengan pemerintah pusat terus berjalan baik agar formula kebijakan transisi benar-benar mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan riil daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
