Pada kesempatan yang sama Donny juga menjelaskan tentang kontribusi konsumsi pemerintah lewat penyerapan APBD terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Kupang. Karena itu dia minta kepada Penjabat Wali Kota Kupang untuk memacu semua perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kota Kupang agar meningkatkan persentase realisasi APBD sejak awal tahun, tidak hanya menunggu di akhir tahun atau triwulan keempat baru realisasi mendekati 100 persen. Target mereka pertumbuhan ekonomi Kota Kupang di atas 5 persen.

“Idealnya inflasi ditekan, pertumbuhan ekonomi naik,” jelasnya.

Donny menambahkan, BI dalam perannya sebagai satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah sedang berupaya untuk mewujudkan Kota Kupang yang full digital melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Salah satu cara yang menurutnya memberi poin tinggi dalam penilaian adalah minimal 1 persen dari PAD Kota Kupang dibayarkan melalui kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), baik itu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, retribusi pasar dan retribusi parkir serta potensi PAD lainnya.

“Hal ini perlu diedukasi kepada masyarakat dengan para ASN Pemkot menjadi contoh yang baik bagi masyarakat”, tutup Doni

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.