KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 7 September 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, mengakui Bank Indonesia telah berkontribusi besar dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Kupang bersama Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.

Hal ini disampaikan Penjabat Walikota Fahrensy P. Funay, saat bertemu dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, S. Donny H. Heatubun di ruang kerja Wali Kota Kupang, Kamis (7/9). Turut hadir Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Daniel Agus Prasetyo dan Pratyaksa Candraditya.

Pertemuan tersebut selain membahas rencana kegiatan dalam waktu dekat, keduanya mengulas tentang upaya penanganan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Kupang.

Dalam pertemuan tersebut Penjabat Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Indonesia yang selama ini sudah berkolaborasi dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Kupang, sehingga bisa meraih penghargaan sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Indeks Harga Konsumen (IHK) terbaik Tahun 2022 untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, yang diserahkan langsung oleh Presiden RI belum lama ini.

“Bank Indonesia telah berkontribusi besar dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Kupang bersama Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya. karena iru, saya berharap ke depan kerja sama solid ini bisa terus terjalin, sehingga prestasi yang sudah diraih bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih baik lagi”,ujarnya

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.