Kepala Dinas LHK Provinsi NTT menyampaikan bahwa sampah plastik memiliki nilai ekonomis, oleh karena itu mesin pencacah yang telah diserahkan sebelumnya dapat menghasilkan biji plastik yang kemudian dipadatkan dan selanjutnya dapat diolah menjadi aneka kerajinan berbahan dasar plastik.

Lebih lanjut ia menjelaskan momentum HPSN yang diusulkan dan canangkan oleh pemerintah Kota Kupang juga sudah disampaikan Ke Dirjen Persampahan dan Limbah B3, dan mendapatkan apresiasi dari Dirjen, dan akan menjadi perhatian dari kementerian. *PKP_chr

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.