Menurut Roy, banyak hal yang mesti diklarifikasi oleh Kajari TTU. “Siapa yang memberi AB uang Rp 10 juta? Apa kaitan OTT tersebut dengan kasus Embung Nifuboke atau Jalan Nona Manis? Mengapa pemberi uang tidak diperiksa? Bagaimana kronologis OTT tersebut? Tolong Pak Kajari Terbaik Se-Indonesia memberikan penjelasan secara transparan. Karena ada dugaan bahwa OTT tersebut hanya ‘modus’ untuk menangkap Ketua Araksi yang pernah ‘mempermalukan’ kejaksaan yang tak mampu menangani Kasus Bawang Merah Malaka yang saat ini telah diambil alih KPK RI,” bebernya. (FH/Tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.