Saat itu Kata Viktor, “Irwan Rano datang bersama mantan camat Paga waktu itu mereka datang sama-sama meminjam uang dengan memberikan jaminan pertama Dia (Irwan Rano) memberikan jaminan sertifikat tanah tapi klien Saya tidak menerima, terus datang lagi kali ke dua Dia serahkan jaminan mobil dump truk tapi klien saya tetap tidak mau terima”.

“Mereka minta Ibu tolong kalau Ibu tidak mau kasih maka pembagunan puskesmas paga tersendat untuk biaya bahan bangunan dan biaya tukang” .

Lanjut Viktor Nekur, untuk meluluhkan hati kliennya agar memberikan sejumlah uang sesuai yang dibutuhkan Irwan Rano yang saat itu ditemani camat paga pun menyerahka invoice excavator miliknya .

“Jadi untuk meyakinkan klien Saya ini, Irwan Rano ditemani Camat paga datang menyerahkan invoice excavator asli miliknya jadi invoice itu sama seperti BPKB motor diserahkan kepada klien saya dan meminjam uang berjumlah Rp 400.000.000.00 (empat ratus juta rupiah) itu tahap pertama dengan bunga 20% perbulan ” Ujar Kuasa hukum Maria Eutamia Arnolda.

Uang itu dipinjam Irwan Rano pada bulan Februari tahun 2022 . Saat itu kepada kliennya Irwan Rano berjanji setelah selesai pembayaran proyek dari puskesmas paga akan dikembalikan pokok pinjaman ditambah bunga pinjaman 20%.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.