Kemudian pada bulan Mei 2022 lanjut Viktor Nekur, irwan Rano kembali mendatangi ibu maria dan kembali meminjam uang 30 juta dengan menunjukkan foto tukang mogok kerja

“Utang yang lama belum dikembalikan, pada bulan Mei Dia datang lagi pinjam 30 juta dengan menunjukkan gambar tukang tidak mau kerja dari situ klien saya tambah lagi 30 juta. Setelah klien saya pergi tagih Dia jawab bahwa Pemda Sikka uang masih kosong ” Terang Viktor.

Karena tak kunjung dibayar Viktor Nekur menceritakan bahwa kliennya memutuskan terpaksa menghapus bunga pinjaman 20% dan saat itu kliennya bersama irwan Rano bersepakat agar antara pokok pinjaman ditambah bunga cukup dibayar Rp, 750.000.000.00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)

Saat ini perkara itu sudah di sidangkan di pengadilan negeri maumere dengan tahapan jawaban dari tergugat .

Berdasarkan informasi dari kliennya bahwa excavator yang dijaminkan itu yang selama ini berada di pulau Palu’e sudah dibawa ke maumere bahkan mau di bawa ke Lembata maka sebagai kuasa hukum pihaknya akan mengajukan surat permohonan pelaksanaan putusan provisi agar excavator dimasukkan dalam sita jaminan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.