“Tenaga kesehatan setiap hari berhadapan dengan pasien dalam kondisi kritis, risiko penyakit menular, beban kerja yang tinggi, serta tanggung jawab besar yang menyangkut keselamatan manusia. Karena itu, profesi mereka harus mendapatkan penghormatan dan perlindungan yang layak,” tegas Yohanes.

PMKRI menegaskan bahwa kritik terhadap pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun kritik tersebut harus disampaikan secara proporsional, etis, dan tetap menghormati martabat tenaga kesehatan.

Menurut mereka, tidak boleh ada tindakan intimidasi, penghinaan, maupun penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merendahkan profesi tenaga medis.

Pentingnya Penegakan Etika Publik

Dalam pernyataannya, PMKRI turut mengingatkan pentingnya etika dalam penyelenggaraan pemerintahan. Organisasi ini mengutip pandangan filsuf Jerman, Immanuel Kant, yang menekankan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri dan bukan sekadar alat untuk mencapai kepentingan tertentu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.