Organisasi mahasiswa tersebut menilai mekanisme etik merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pejabat publik serta memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran dapat diuji secara profesional melalui prosedur yang berlaku.

Bagi PMKRI, kasus meninggalnya Dokter Icha Pakaenoni harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya penghormatan terhadap profesi tenaga kesehatan dan membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan etika.

“Yang dipertaruhkan dalam kasus ini bukan hanya nama seseorang, tetapi juga kehormatan lembaga negara dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Karena itu, mekanisme etik harus segera dijalankan,” tegas Yohanes.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD TTU maupun Badan Kehormatan DPRD terkait desakan yang disampaikan PMKRI Cabang Kefamenanu tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.