Dasar informasi tersebut Satuan tim Unit Opsnal melakukan penyelidikan, kemudian pada hari jumat tanggal 03 Maret 2023 sekitar pukul 12.20 wita pemilik paket Berinisial IK mengambil paketnya di JNE.

Selanjutnya ia membawa paket tersebut dengan menggunakan sepeda motornya lewat jalan raya betun-laran pukul 12.30 Wita

Selanjutnya Satuan tim Unit Opsnal menghentikannya dan melakukan penggeledahan atas paket yang dibawa oleh saudara IK dan setelah paketnya dibuka Satuan tim Unit Opsnal menemukan 1 buah klip warna putih bening yang ditempel didalam baju kaos lengan panjang warna hitam yang mana klip bening tersebut berisi narkoba jenis sabu-sabu, seberat 0,58 gram

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ( BB ) ke polres Malaka untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut

Setelah dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan ia mengakui bahwa paket tersebut ditujukan ke alamatnya kata AKP Yusuf.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.