“Akibat fitnah ini klien kami rugi sekitar 20 milyar. Maka dari itu kami selaku Kuasa Hukum akan menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya.

Dalam keterangannya kepada media, M. Taufiq meminta siapapun yang menyebarkan berita tidak benar, dengan narasi negatif dan fitnah akan kami tuntut balik, termasuk yang menyebarkan via Whatsapp.

“Kami selaku Kuasa Hukum juga meminta ganti rugi atas permasalahan ini dan jika perlu akan kami miskinkan.” jelasnya.

Sementara itu, H.Asis selaku kepala cabang PT Citra Meutia Energi labuan Bajo menjelaskan terkait isu beredar di beberapa media online itu tidak benar.

Yang terjadi adalah PT Citra Meutia Energi pernah melakukan pengiriman BBM ke Labuan Bajo dan sudah terjual dan ada keterlibatan pak Haji Ansar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.