“Silahkan bapak wawancara ketua DPR,tanya saja beliau”tutur sumber tersebut.

Sementara itu, kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan kawasan pemungkiman kabupaten Manggarai Barat Severius Kurniadi ST, di ruang kerjanya mengatakan dari sisi tata ruangnya Belum ada pengajuan dari pemilik perusahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di sistem Online Single Submission (OSS) dinas Cipta Karya.

“Sampai saat sekarang belum ada pengajuan PBG nya di sistem kami.”terangnya.

Ia katakan Sementara proses perjinan lainya terkait pendirian SPBU,merupakan kewenangan kementrian yang berproses lansung melalui sistem online.

“Sedangkan untuk izin persetujuan lingkungan hidup dan KBRG nya itu kewenangan kementrian.” Ungkap Severius kurniadi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.