Selain menyiapkan regulasi AI, Undana juga tengah mempersiapkan peluncuran Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebuah kebijakan yang memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi.
Melalui skema ini, pengalaman kerja, pelatihan profesional, sertifikasi kompetensi, maupun pengalaman pembelajaran nonformal dapat diakui dan dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS).
Artinya, seseorang yang telah memiliki pengalaman profesional bertahun-tahun tidak perlu memulai pendidikan dari nol. Pengalaman tersebut dapat dinilai dan diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran akademik.
Bagi wilayah seperti NTT yang memiliki banyak tenaga profesional dengan keterbatasan akses pendidikan formal, kebijakan ini dinilai sangat strategis.
Undana bahkan telah menyiapkan studi tiru ke Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan UPN Veteran Jawa Timur guna mempelajari tata kelola RPL secara komprehensif, mulai dari validasi portofolio, sistem pembiayaan, pengelolaan kelas, hingga mekanisme semester pendek.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
