Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran LP3M Undana, Dr. Yetursance Y. Manafe, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa dokumen pengajuan izin operasional RPL untuk Program Studi Hukum jenjang sarjana telah memasuki tahap akhir.
Dokumen tersebut segera diunggah ke Sistem E-Rekomendasi Rekognisi Pembelajaran Lampau Akademik (SIERRA) milik kementerian sebagai bagian dari proses legalisasi program.
Ke depan, jalur RPL diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di NTT.
Program ini juga sejalan dengan agenda nasional pengembangan pembelajaran sepanjang hayat (*lifelong learning*) yang memungkinkan masyarakat terus meningkatkan kompetensi tanpa dibatasi usia maupun latar belakang pendidikan sebelumnya.
Bagi Undana, penyusunan pedoman AI dan pembukaan jalur RPL bukan sekadar agenda administratif. Keduanya merupakan bagian dari transformasi institusi menuju kampus yang lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
