Dengan target implementasi pada semester ganjil yang dimulai Agustus 2026, universitas berpacu menyelesaikan seluruh perangkat regulasi dan kesiapan operasional dalam waktu yang relatif singkat.

Melalui kebijakan ini, Undana berupaya membangun keseimbangan antara kemajuan teknologi dan integritas akademik. Di satu sisi kampus membuka diri terhadap inovasi digital, namun di sisi lain tetap menjaga kualitas pendidikan, etika keilmuan, serta relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja.

Di tengah revolusi teknologi yang terus bergerak cepat, langkah Undana menjadi sinyal bahwa transformasi pendidikan tinggi tidak hanya soal mengadopsi teknologi baru, tetapi juga tentang menyiapkan aturan main yang memastikan teknologi tersebut digunakan untuk memperkuat, bukan menggantikan, nilai-nilai dasar pendidikan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.