Undana Siapkan Aturan AI dan Jalur RPL, Menjawab Disrupsi Teknologi dengan Tata Kelola Akademik
FHC, Di tengah derasnya arus transformasi digital yang mengubah wajah pendidikan tinggi global, Universitas Nusa Cendana (Undana) memilih mengambil langkah strategis: bukan menolak teknologi, melainkan mengaturnya. Perguruan tinggi negeri terbesar di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kini tengah mematangkan dua kebijakan penting yang diproyeksikan menjadi fondasi baru tata kelola akademik kampus, yakni penyusunan pedoman etika penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pembukaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Dua agenda tersebut dibahas secara intensif dalam rapat koordinasi lintas unit yang berlangsung secara daring pada Senin (8/6/2026). Pertemuan itu melibatkan unsur pimpinan universitas, lembaga penjaminan mutu, pengelola kurikulum, serta para dekan untuk menyelaraskan aspek teknis dan regulatif sebelum kebijakan diberlakukan secara resmi.
Langkah ini menunjukkan bahwa Undana tidak ingin menjadi sekadar pengguna teknologi, melainkan institusi yang mampu mengelola dampak teknologi melalui kerangka hukum dan akademik yang jelas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
