PMKRI Kefamenanu Desak Badan Kehormatan DPRD TTU Segera Gelar Sidang Etik Terkait Kasus Dokter Icha Pakaenoni

FHC, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendesak Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk segera mengaktifkan mekanisme Badan Kehormatan (BK) DPRD guna memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang berkembang dalam kasus meninggalnya Dokter Icha Pakaenoni.

Desakan tersebut disampaikan melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Kefamenanu yang menilai persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi perhatian publik, melainkan telah berkembang menjadi isu kemanusiaan dan etika penyelenggaraan pemerintahan.

Presidium GERMAS PMKRI Cabang Kefamenanu, Yohanes Niko Seran Sakan, menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat belum melihat langkah konkret dari pimpinan DPRD TTU untuk menindaklanjuti persoalan yang tengah menjadi sorotan luas tersebut.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi, setiap pejabat publik tidak hanya bertanggung jawab secara hukum, tetapi juga secara moral dan etik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran etika harus diuji melalui mekanisme kelembagaan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.