Bagi negara berkembang seperti Indonesia, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri. Ketika investor global lebih memilih aset dolar, tekanan terhadap mata uang domestik meningkat. Rupiah pun sempat melemah sejak akhir Juni sebelum kembali stabil menjelang pengumuman RDG.

Mengapa BI Tidak Menaikkan BI-Rate?

Secara teoritis, menaikkan suku bunga memang dapat menarik arus modal asing karena memberikan imbal hasil yang lebih tinggi. Namun, kebijakan itu juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya biaya kredit bagi dunia usaha dan rumah tangga.

Bank Indonesia tampaknya memilih jalan tengah.

Alih-alih menaikkan BI-Rate, BI memperluas insentif bagi investor asing melalui pengurangan premi lindung nilai (hedging), memperkuat transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), memperluas transaksi Local Currency Transaction (LCT), hingga meningkatkan daya tarik instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kebijakan ini dirancang agar modal asing tetap masuk tanpa membebani sektor riil dengan bunga kredit yang lebih tinggi.