Menurutnya, tenaga kesehatan merupakan salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Dalam perspektif kesehatan publik, keberhasilan sistem pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh ketersediaan tenaga kesehatan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga terlindungi secara hukum, sosial, dan psikologis.
Kasus dr. Ica Jadi Momentum Evaluasi Sistem Perlindungan Tenaga Kesehatan
Dukungan IDI NTT tidak terlepas dari meningkatnya perhatian publik terhadap kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Ica, yang diduga mengalami tekanan dan intimidasi psikologis sebelum wafat.
Kasus tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas sistem perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Dalam kajian akademik kesehatan kerja (occupational health), tekanan psikologis, intimidasi, perundungan, serta ancaman verbal merupakan faktor risiko yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental dan kualitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, IDI NTT meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk memberikan perhatian serius terhadap aspek perlindungan hukum dan keamanan tenaga kesehatan di seluruh wilayah NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
