KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 12 November 2023

Keluarga Manbait Oetpah, yang berasal dari Desa Camplong 2 dan Desa Tolnaku, memiliki rencana ambisius untuk mengembangkan Rains Peternakan seluas 2000 Ha di kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Menurut Johanes Antonius Bait atau Toni Bait, salah satu ahli waris keluarga tersebut, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi keturunan Manbait Oetpah. Proyek ini melibatkan lahan tidur seluas 2000 Ha yang selama ini sulit diolah.

Toni Bait menyampaikan bahwa keluarga Manbait Oetpah telah menyiapkan bibit peternakan selama dua tahun terakhir dengan bantuan dari UPT. Peternakan Provinsi NTT. Lahan pembibitan seluas 30 Ha, terletak di wilayah oeloben Desa Camplong 2, akan memanfaatkan sumber air Lili.

Toni Bait menyoroti masalah ulayat yang kerap dialami oleh keluarga Manbait, di mana banyak lahan tidur dibiarkan kosong tanpa usaha dan akhirnya diambil alih oleh pihak lain.

Dalam upaya mengatasi masalah tersebut, mereka berencana membagi area 2000 Ha ke setiap turunan keluarga Manbait Oetpah untuk usaha pertanian, peternakan, dan perikanan air tawar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.