KUHP baru adalah cermin pilihan politik hukum Indonesia. Ia bisa menjadi fondasi hukum nasional yang berkeadilan, atau sebaliknya, menjadi instrumen pembatas kebebasan sipil. Segalanya bergantung pada bagaimana pasal-pasal tersebut diterapkan—dan terhadap siapa.
Tahun 2026 bukan sekadar penanda berlakunya undang-undang baru. Ia adalah ujian bagi demokrasi Indonesia: apakah hukum pidana akan melindungi warga negara, atau justru mengawasi tubuh, pikiran, dan suara mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
