Permasalahan yang Dihadapi Sekolah Swasta 

Berikut Catatan BMPS pada pelaksanaan PPDB tahun 2018-2019 yang diselenggarakan secara online oleh sekolah negeri sebelum pandemi covid 19, menunjukkan mutu atau kualitas yang sangat baik. Hal ini dikarenakan :

1. Konsisten mengikuti zonasi yang ditetapkan untuk sekolah negeri : SD, SMP dan SMA.
2. Konsisten pada kuota dan rombongan belajar sesuai yang tersedia di sekolah.

Namun memasuki tahun ajaran 2020/2021 (mulai meredanya pandemi covid 19) sekolah negeri mengabaikan Juknis yang ada dan tidak dikawal dengan baik sehingga terjadi pelanggaran zonasi serta kuota siswa yang melampaui ketersediaan rombongan belajar di sekolah yang mendorong sekolah harus nambah ruang kelas baru.

Tahun 2022 Dinas Pendidikan Provinsi NTT melaksanakan PPDB Online dengan system Zonasi namun setelah itu dilaksanakan lagi PPDB offline untuk sekolah negeri.

Pada saat memasuki kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi calon siswa baru pada sekolah negeri maupun swasta, PPDB offline di sekolah negeri masih terbuka lebar yang menyebabkan siswa yang sudah terdaftar di sekolah swasta berpindah ke sekolah negeri.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.