KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 12 September 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE,M.Si, menengatakan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) juga merupakan salah satu upaya untuk pengendalian inflasi. Pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, termasuk pengendalian inflasi.

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui penyaluran cadangan pangan. Penyaluran cadangan pangan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan di pasar”, sebut Penjabat Walikota Fahrensy P. Funay saat melaunching penyaluran CPP tahap II yang berlangsung di Kantor Lurah Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Senin (11/9).

Inflasi adalah peningkatan umum dan terus-menerus dalam harga barang dan jasa dalam suatu periode waktu tertentu. Salah satu faktor yang dapat menyebabkan inflasi adalah kenaikan harga pangan. Jika harga pangan naik secara signifikan, maka ini dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Untuk mengendalikan inflasi, pemerintah melakukan berbagai langkah, termasuk penyaluran cadangan pangan. Cadangan pangan merupakan stok pangan yang disimpan oleh pemerintah untuk digunakan dalam situasi darurat atau ketika terjadi lonjakan harga yang signifikan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.