Camat Ndoso menegaskan hal berikut; Pertama, terkait formasi seleksi perangkat desa Lumut.  Camat Ndoso menegaskan harus dibuka seluruhnya, yaitu 11 formasi, mengingat Desa Lumut ini baru pertama kali mengadakan seleksi perangkat.

Kedua,  terkait pengumuman pendaftaran yang hanya diberikan waktu 1 hari.  Camat Ndoso menegaskan bahwa panitia harus membuka pengumuman tersebut selama 7 hari, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setelah ada penegasan dari Camat, panitia membuka ulang proses pendaftaran seleksi perangkat Desa dari 1 hari menjadi 7 hari, kemudian 4 formasi yang sebelumnya ditutup, dibuka kembali menjadi 11 formasi,” beber Rudini.

Meskipun demikian, namun dalam pelaksanaannya justru menimbulkan kecurangan yang lain.

Ijazah palsu

Pertama, pelamar tidak tamat SMP tapi miliki ijazah SMA. Wilfridus membeberkan ada beberapa orang pelamar yang dinyatakan lolos verifikasi berkas pada Sabtu, 3 Juni 2023.  Dari 24 pelamar yang lolos verifikasi berkas, ada yang tidak tamat SMP tapi memiliki ijazah SMA.  Kecurangan ini dilakukan untuk memenuhi salah satu persyaratan untuk lolos seleksi berkas, yakni minimal memiliki ijazah SMA.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.