Namun Kades Lumut berdalih bahwa ijazah yang dimaksud oleh masyarakat adalah Ijazah Paket B dan C. Namun, untuk memperoleh informasi yang lebih detail, Ia menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Panitia penerimaan perangkat Desa yang bertanggung jawab atas penerimaan berkas lamaran.

“Silahkan nanti dicek saja pak. Yang saya tahu itu ijazah Paket B, dan C. Silahkan bapak cek ke panitia saja karena yang menerima berkas itu panitia,” jelas Tarsi kepada Okebajo.com via WhatsApp

Ketika ditanya terkait adanya keterlibatannya dalam proses pembuatan ijazah tersebut, Kades Tarsi membantah terkait informasi tersebut.

“Itu hanya info saja pak. Silahkan saja pak. Saya tunggu saja. Saya tidak berhak untuk mengintervensi atas kepemilikan Ijazah. Karena yang bertanggungjawab sepenuhnya itu yang bersangkutan, apakah melanggar hukum atau tidak,” kata Tarsi

Sementara itu, Alexandria Hasna Talibuana selaku ketua panitia seleksi perangkat desa tingkat Desa Lumut enggan memberikan penjelasan meski telah dikonfirmasi berkali-kali pada Minggu pagi, 4 Juni 2023. Media ini juga berkali-kali menghubunginya via WhatsApp namun tak digubrisnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.