“Alat ukur yang dipakai dan dapat dipertanggungjawabkan secara nasional adalah Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Balita Berbasis Masyarakat (e-PPGBBM).

E-PPGBBM mengambil sampel bayi/balita di suatu wilayah secara acak dan menyeluruh.

Sementara SGGI mengambil sampel di atas 20 persen. Diantara data di atas 20 persen mengambil sampel lagi di desa lokus yang angka stutingnya di atas 20 persen.

Sehingga perhitungan prevalensi stunting mengunakan data SGGI, maka apa yang dikerjakan selama ini secara kolaborasi lintas sektor itu sia-sia,”kata dr. Robert.

Oleh karena itu, Ia meminta harus ada ketegasan dari pimpinan daerah jangan munculkan lagi data dari SGGI.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.