“Sesuai data SGGI, data keluarga yang beresiko stunting di Kabupaten Kupang mencapai 30-an ribu. Tapi, sampai dengan hari ini data by name by address tidak ada.

Sementara kita tidak tahu data orangnya tunjukkan cara kerjanya seperti apa? Dan datanya di peroleh dari mana? Dan cara kerja seperti apa sehingga stunting bisa turun,” tanya Amaheka.

“Jangan membuat dualisme pengukuran stunting di suatu wilayah.

Jika salah satu alat ukur yang dipakai maka seharusnya alat ukur yang lain harus disingkirkan,”tegasnya.

Menurut Kepala Dinas kesehatan, ini bentuk upaya untuk memboikot aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.