Dirinya mengatakan khusus di kab. Kupang, pemerintah telah menerapkan sebuah kebijakan gerakan orangtua asuh bagi anak stunting yang terdiri dari semua aparat pemerintah, perbankan maupun TNI/Polri.

“Terimakasih kepada Pemprov NTT yang telah bersedia menetapkan 12 anak stunting agar mendapatkan pendampingan khusus dari orang tua asuh. Dan menetapkan desa Silu sebagai desa lokus.”

Masneno menerangkan bahwa kehadiran orangtua asuh tidak menggeser peran dari para orangtua kandung. Karena itu, Masneno meminta kepada semua orangtua asuh, agar hadir sebagai keluarga bukan sebagai pahlawan.

“Saya tegaskan berulang-ulang, siapapun boleh datang ke negeri ini untuk menyelesaikan masalah bukan datang untuk menambah persoalan. Dari 27 Puskesmas yang ada di kab. Kupang, kiranya target 9,3 % dari kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati bisa tercapai.

Lebih lanjut, Plt. Sekda Provinsi NTT Johanna E. Lisapaly, menyatakan bahwa dirinya memberikan apresiasi kepada BKKBN NTT karena untuk pertama kalinya kegiatan-Kegiatan RAKERDA tidak lagi dilaksankan di hotel tapi langsung dilaksanakan di lokasi Kampung Keluarga Berkualitas sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bahwa kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penanganan persoalan sosial dasar kemasyarakatan, termasuk stunting harus benar-benar dilaksanakan di tengah masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.