Figure 4. Pentingnya mengidentifikasi kerentanan dan kapasitas di desa secara inklusif, agar ada kebutuhan kelompok rentan yang terabaikan

Kisah mereka secara implisit menantang anggapan yang seringkali melekat dalam penanganan kebencanaan, yaitu bahwa urusan ini didominasi oleh perspektif dan tindakan yang dianggap “maskulin.” Paradigma tradisional seringkali menempatkan laki-laki sebagai pihak yang berwenang dalam pengambilan keputusan dan tindakan fisik di lapangan, sementara peran perempuan cenderung terpinggirkan atau hanya sebatas penerima bantuan. Padahal, pengalaman dan kearifan lokal yang dimiliki perempuan, seperti yang ditunjukkan oleh ketiga sosok inspiratif ini, justru menawarkan pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam membangun ketahanan.

Oleh karena itu, rekomendasi mendasar yang perlu diimplementasikan adalah dekonstruksi anggapan maskulinitas dalam penanggulangan bencana dan adaptasi iklim. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus secara aktif mendorong inklusivitas gender dalam setiap aspek penanganan bencana, mulai dari perencanaan mitigasi, respons darurat, hingga pemulihan pasca-bencana. Ini berarti menciptakan ruang yang aman dan setara bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam forum-forum pengambilan keputusan, mengakui dan mendukung inisiatif-inisiatif ketahanan yang digerakkan oleh perempuan, serta memastikan bahwa perspektif gender diintegrasikan dalam setiap kebijakan dan program.