Karena itu lanjut Ana Maria, tanpa sepengetahuan kakeknya Agustinus Buan oleh Bapak saya (Habel Toepitoe) namanya dimasukan seolah-olah kakeknya Agustinus Buan punya tanah seluas 20-an hektare.

“Justru hal ini memicu pertengkaran antara kakek Benyamin Toepitoe dan Habel Toepitoe (ayah saya). Karena menurut kakek memasukkan nama orang lain akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari”, tutur Ana Maria

Ana Maria mengatakan karena kami adalah keturunan garis lurus maka kami berani potong pohon jati milik kami, tapi karena kami tidak ingin salah lokasi makanya kami minta penentuan koordinat dari kehutanan, kami punya semua bukti pajak dan Land Reform yang asli, jadi sebenarnya tidak ada alasan bagi mereka pihak sebelah, untuk bisa menguasai hak kami,” terang Ana.

Ana menambahkan bahwa dirinya juga sempat menantang pihak sebelah, (Agustinus Buan cs) menurutnya dirinya siap berbagi jika memang dari sebelah bisa menunjukkan lokasi mereka. ” kalau memang merasa punya hak atas 27 hektar itu ya sudah kami ikhlas tapi tolong tunjukkan kepada kami, yang mana lokasinya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.