Perlu diketahui bahwa pembangunan Fisik Instalasi Karantina Hewan (IKH) Kelas II Ende di wilayah Marapokot – Kabupaten Nagekeo, pada Kementerian Pertanian RI dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2,8 miliar yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2019, dilaksanakan oleh CV. Yuda Indoselaras dan Konsultan pengawasnya CV. Disen Consultan.

Hingga berita ini diturunkan bangunan instalasi Karantina Hewan ( IKH) Marapokot, Nagekeo, masih tetap berdiri kokoh dan tidak pernah hilang kekuatannya, walaupun diterjang siklon Tropis Seroja tanggal 6 April 2021 dan gempa bumi yang berpusat di Mbay, tanggal 15 Desember 2021, 12 Januari 2023, dan 26 Januari 2023.

Yohanes Antonius Sakawatu, ST team Lider CV. Disen Konsultan kepada media ini mengatakan bahwa penggalian semua bangunan untuk semua footplat menggunakan exavator, dan pihaknya sudah mengerjakan semua pondasi footplat dan pondasi penerus bangunan IKH Marapokot sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK). Sampai selesai, dengan perincian, antara lain;

1. Kandang hewan besar terdapat 36 (tiga puluh enam) footplat dengan ukuran 60cm x 60 cm, ketebalan telapak footplat 15cm, kedalaman galian footplat 80cm dari tanah dasar dan fondasi jalur lebar atas 25cm, lebar bawah 70cm, kedalaman 35cm dibawah tanah dasar, tinggi 60cm.

2. Rumah Jaga dan Laboratorium Mini: Terdapat 14 (empat belas) footplat dengan ukuran dengan ukuran 60cm x 60 cm, ketebalan telapak footplat 15cm, kedalaman galian footplat 100cm dari tanah dasar dan fondasi jalur lebar atas 25cm, lebar bawah 70cm, kedalaman 45cm dibawah tanah dasar, tinggi 70cm.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.