Karena itu, pembangunan vila dan galangan kapal di kawasan yang merupakan bagian dari TWAL Teluk Maumere perlu diuji secara ketat kesesuaiannya dengan fungsi kawasan konservasi maupun ketentuan tata ruang yang berlaku. Publik berhak mengetahui apakah aktivitas tersebut telah melalui seluruh proses perizinan yang dipersyaratkan, apakah telah memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang, serta bagaimana dampaknya terhadap fungsi perlindungan kawasan yang selama ini dijaga melalui berbagai program konservasi dan rehabilitasi ekosistem laut.
Situasi ini juga menimbulkan kesan adanya ketidakselarasan antara arah kebijakan perlindungan kawasan pesisir yang telah ditetapkan dalam RTRW Kabupaten Sikka dengan praktik pembangunan yang sedang berlangsung di lapangan. Di satu sisi pemerintah daerah menetapkan kawasan TWAL Teluk Maumere sebagai kawasan yang harus dilindungi dan terus dipromosikan sebagai destinasi wisata bahari unggulan. Namun di sisi lain, muncul pembangunan yang memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan fungsi konservasi kawasan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
