Situasi saling lempar tanggung jawab antarinstansi juga turut mewarnai persoalan transparansi yang perlu segera dibenahi. Karena itu masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai proyek pembangunan yang berpotensi memengaruhi lingkungan hidup dan ruang hidup mereka.

Atas dasar itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memiliki peran vital dalam konteks lingkungan hidup, harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek perizinan, dokumen lingkungan, serta kesesuaian pemanfaatan ruang proyek pembangunan vila dan galangan kapal tersebut dengan status kawasan TWAL Teluk Maumere.

Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan ruang di wilayah pesisir tidak hanya memenuhi aspek administratif perizinan, tetapi juga benar-benar sejalan dengan fungsi perlindungan lingkungan yang melekat pada kawasan konservasi. KLHK memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa kawasan pesisir yang memiliki nilai ekologis tinggi tidak mengalami degradasi akibat aktivitas pembangunan yang tidak sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.